sebagian besar ijazah dan dimiliki bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan publik kota medan bermasalah.
hampir setiap partai banyak yang bermasalah, papar anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak selama medan, minggu.
menurut rahmat, berdasarkan verifikasi dan dilaksanakan kpu, tingkat permasalahan di ijazah dan dimiliki bakal caleg untuk dprd kota medan tersebut lumayan bervariasi.
sebagian bakal caleg tersebut ada dan melampirkan ijazah yang dilegalisir selama luar sekolahnya atau bakal caleg yang memenuhi studi selama sekolah negeri ternyata legalisirnya di perguruan swasta.
Informasi Lainnya:
ada juga bakal caleg dan menyatakan kehilangan ijazahnya dan hanya mengganti dengan selembar surat pengganti yang formatnya tak pas melalui ketentuan dan berlaku.
padahal, berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan nasional nomor 59 tahun 2008 tentang pengesahan fotokopi serta surat pengganti ijazah, surat keterangan dan dilampirkan tersebut mesti komplit dan kualitas pendidikannya.
selain tersebut, kpu kota medan juga menemukan adanya caleg dan ijazahnya membeli bahasa arab secara keseluruhan oleh karenanya tidak diketahui adalah ijazah ataupun sekadar piagam penghargaan. kita tidak hapal itu ijzazah serta bukan, sehingga kita berkoordinasi dengan kemenag, katanya.
kpu kota medan serta menemukan perubahan nama sekolah dalam ijazah serta berkas dan dilampirkan seperti berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) adalah sekolah menengah kejuruan (smk). supaya persentasi semisal tersebut, kita mau mempertanyakan ke dinas studi, katanya.
meski banyak ijazah dan bermasalah, akan tetapi kpu belum berani mengambil kesimpulan kehadiran bakal caleg yang menggunakan ijazah palsu supaya dapat memenuhi pemilu 2014.