menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui angka kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.
menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 pada jakarta, sabtu, mengatakan seharusnya penjagaan terhadap tersangka teroris minimal melibatkan dua petugas lapas update melalui personel kepolisian guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
amir serta mengakui persentasi kaburnya tersangka teroris itu adalah wujud kegagalan pihaknya selama membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang disediakan pemerintah, dalam hal ini kementerian, telah minim sehingga tidak mampu dan merta mengakomodir berbagai warga binaan.
makanya dari over kapasitas melalui segala dampaknya tersebut, efek sampingnya bisa terjadi banyak ketegangan juga kejadian seperti dan anda mengetahui, katanya.
Informasi Lainnya:
basri, narapidana kasus kekerasan poso dan kabur, membeli izin daripada bagian lapas kelas ii/a ampana untuk menjenguk keluarganya dan sakit selama kabupaten poso dan berjarak sekitar 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.
basri alias bagong, kabur saat mendapat izin beranjak penjara supaya menjenguk keluarganya dan sakit keras di 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk di poso, pelaku teror peledakan bom di sentra kaua dan pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia telah menjalani enam tahun waktu hukumannya.
hingga ketika ini, pihaknya selalu mengerjakan penyelidikan atas jumlah itu. menurut dia, pengejaran tengah dilakukan dengan lembaga pemasyarakatan yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.
makanya itu jadi tugas ditjen pemasyarakatan, tak terpengaruh temuannya ingin disampaikan, ujar amir.