sekitar 300 buruh tambang batubara daripada semua perusahaan selama penajam paser utara supaya ternyata dirumahkan sebab perusahaan berhenti beroperasi akibat menurunnya harga masih bara.
kabid tenaga kerja dinas tenaga kerja dan sosial (disnakersos) ppu, sorijan sihombing, rabu (1/5), menjelaskan, keputusan perusahaan batu bara supaya merumahkan kaum karyawannya, karena tak banyak aktivitas perusahaan di lapangan.
para buruh tersebut dirumahkan sambil menanti harga batubara normal kembali, yakni pada kisaran 70 dolar as ke atas per ton.
tapi gaji mereka tetap dibayarkan. namun apabila kondisinya masih semisal ini dimana harga batubara tak meningkat, dengan begini tidak menutup kemungkinan mereka hendak di-phk, katanya.
Informasi Lainnya:
menurut sorijan, untuk ketika ini banyak lima perusahaan tambang batubara dan telah merumahkan para karyawannya.
selain tambang batubara, pihaknya serta telah menerima laporan daripada sejumlah perusahaan kelapa sawit dan sudah memikirkan pengurangan karyawan.
pengurangan karyawan mereka lakukan sebab harga sawit pada pasar internasional dan mengalami penurunan. perusahaan yang sudah menungkapkan hendak terjadi pengurangan merupakan wkp, stn dan agro indomas, katanya.
sorijan menyampaikan, keputusan perusahaan supaya menggarap pengurangan karyawan karena didasarkan terhadap harga sawit. bagi perusahaan, bila harga tidak mengalami peningkatan dengan begini uang operasional terlebih untuk gaji karyawan tidak sebanding melalui penghasilan.
tapi itu baru sebatas penyampaian rencana mereka. namun bisa saja terjadi bila harga sawit tidak naik, tuturnya.
mengenai jumlah karyawan dan mau mereka phk, sorijan mengaku belum kenal dengan pasti. karena rencana itu baru masuk pada perencanaan, namun dengan resmi belum ada permohonan dan diajukan kepada disnakersos.
kami sangat berharap untuk harga batubara serta kelapa sawit mampu normal tinggal. sebab hendak berdampak pada karyawan. bila terjadi phk dulu dengan begini persentasi pengangguran selama ppu mau semakin bertambah, ujarnya.
apalagi sebelumnya, tambah sorijan, 1.300 karyawan inne donghwa di telah di phk daripada perusahaan playwood asal korea, selama desember lalu 2012. namun, hak kaum karyawan, telah diberikan pesangon sesuai melalui ketentuan serta surat keputusan bersama diantara perusahaan dan karyawan.