komite ii dewan perwakilan daerah (dpd) ri menyerahkan draf rancangan undang-undang (ruu) tentang kelautan dan naskah akademiknya terhadap badan legislasi dpr agar langsung dibahas merupakan koleksi undang-undang
ruu kelautan serta naskah akademiknya ini memberikan arah pembangunan indonesia dijadikan negara kelautan berorientasi pada potensi laut, papar la ode ida ketika rapat pleno dengan badan legislasi dpr ri di gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, senin.
rapat pleno badan legislasi dpr ri dipimpin dengan ketuanya ignatius mulyono daripada fraksi partai demokrat yang didampingi kaum wakilnya, yakni anna mu`awanah (fraksi pkb) serta ahmad dimyati natakusumah (fraksi ppp).
sedangkan dibandingkan dpd ri dipimpin oleh wakil ketua dpd la ode ida dan ditemani ketua komite ii bambang susilo.
menurut la ode ida, ruu kelautan ini memberi usulagar potensi juga model selama laut merupakan arus utama pembangunan selama indonesia.
selama pembahasan substansi ruu, berdasarkan dia, tim kerja dpd ri sudah mengharmonisasikannya melalui 35 hukum positif dan lalu merangkum hasilnya.
terhadap hukum positif yang ada kandungan kelemahan substansi, kami mengusulkanpenyempurnaan uu sektor dimaksud, katanya.
pada kesempatan tersebut, ignatius mulyono menyampaikan, undang-undang sektor dan berinduk ke kelautan telah lahir lebih dahulu, ternyata induknya belum ada.
berlakunya 35 uu sektor yang berinduk ke kelautan tanpa keberadaan uu induk, menurut dia, amat besar memenage serta melakukan sinkronisasi.
dpr harus melahirkan uu induknya. ruu kelautan ini diharapkan ingin menjadi uu induknya, ujarnya.
menurut mulyono, selama ini sangat besar mengelola laut karena banyak banyak uu sektoral tidak adanya uu induk.
ketua komite ii dpd ri, bambang susilo menambahkan, dpd ri memesan naskah akademik serta draf ruu kelautan setelah sebelumnya menggarap kajian kepada 35 uu sektor, yang sasarannya ada agama yang komprehensif soal kelautan, jangan hingga terkotak-kotak.
indonesia harus mengatakan kepada dunia, kiranya laut indonesia tergolong laut sekitar, selama antara, dan pada di wilayah kepulauan indonesia, adalah Satu kesatuan, katanya.
bambang menambahkan, setelah perdana menteri indonesia selama ketika tersebut, djuanda kartawidjaja, mencetuskan deklarasi djuanda selama 13 desember 1957 dan perserikatan bangsa-bangsa (pbb) mengesahkannya dengan konvensi hukum laut pbb selama 1982, yaitu united nations convention on the law of the sea (unclos 1982).
melalui unlos 1982, menurut dia, pbb memutuskan indonesia dibuat negara kepulauan, yaitu wilayah darat dan laut adalah bagian dan tidak terpisahkan.